AKUNTANSI SOSIAL EKONOMI
BAB I
PENDAHULUAN
1.
LATAR BELAKANG
Selama
ini perusahaan dianggap sebagai lembaga yang dapat memberikan banyak keuntungan
bagi masyarakat . ia bisa memberikan kesempatan kerja, menyediakan barang yang
dibutuhkan masyarakatuntuk dikonsumsi, ia membayar pajak, memberikan sumbangan,
dan lain-lain. Karenanya perusahaan mendapat legitimasi bergerak leluasa
melaksanakan kegiatannya. Namun, lama kelamaan karena memang perusahaan ini
dikenal juga sebagai “binatang ekonomi” yang mencari keuntungan
sebesar-besarnya, akhirnya semakin disadari bahwa dampak yang dilakukannya
terhadap masyarakat cukup besar dan semakin lama semakin besar yang sukar
dikendalikan seperti polusi, keracunan, kebisingan, diskriminasi, pemaksaan,
kesewenang-wenangan, produksi makanan haram, bahkan mengatur kebijakan publik
untuk menguntungkan perusahaan, merusak moral birokrat, pejabat, sogok
menyogok, dan sebagainya. Bahkan gempa bumi, banjir, tsunami dinilai disebabkan
oleh kegiatan manusia khususnya korporasi yang mengeksploitasi bumi secara
besar-besaran hanya untuk mengejar target ROI, ROA, dan pertumbuhan ekonomi
yang tinggi. Dampak luar ini disebut externalities
(social cost).
Karena
besarnya dampak externalities terhadap kehidupan masyarakat, masyarakat pun
menginginkan agar dampak ini dikontrol sehingga dampak negatif, external diseconomy atau social cost yang ditimbulkannya tidak
semakin besar. Dari sini berkembanglah ilmu akuntansi yang selama ini dikenal
hanya memberikan informasi tentang kegiatan perusahaan dengan pihak kedua.
Dengan adanya tuntutan ini, akuntansi bukan hanya merangkum informasi tentang
hubungan perusahaan dengan pihak kedua (partner bisnisnya), tetapi juga dengan
lingkungannya (pihak ketiga).Hubungan perusahaan dengan lingkungannya bersifat
non-reciprocal, artinya transaksi itu tidak menimbulkan prestasi timbal-balik
dari pihak yang berhubungan. Ilmu akuntansi yang mencatat mengukur, melaporkan
externalities ini disebut dengan Socio Economic Accounting (SEA). Istilah lain
bisa juga dipakai, misalnya Environmental Accounting, Social Responsibility Accounting,
dan lain sebagainya.
Dalam
akuntansi konvensional yang menjadi fokus perhatiannya adalah pencatatan dan
pengukuran terhadap kegiatan atau dampak yang timbul akibat hubungan antara
perusahaan dengan pelanggan atau lembaga lainnya (Reciprocal Transaction).
Sedangkan Socio Economic Accounting menyoroti aspek sosial atau dampak
(externalities) dari kegiatan pemerintah dan perusahaan.
Ilmu
Socio Economic Accounting (SEA) ini merupakan bidang ilmu akuntansi yang
berfungsi dan mencoba mengidentifikasi, mengukur, menilai, melaporkan
aspek-aspek social benefit dan social cost yang ditimbulkan oleh lembaga.
Pengukuran ini pada akhirnya akan diupayakan sebagai informasi yang dijadikan
dasar dalam proses pengambilan keputusan untuk meningkatkan peran lembaga, baik
perusahaan atau yang lain untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan
lingkungan secara keseluruhan.
2.
RUMUSAN
MASALAH
Berdasarkan uraian pada latar
belakang diatas maka permasalahan yang akan dibahas dapat diidentifikasi
sebagai berikut :
a.
Apakah defenisi
Akuntansi Sosial Ekonomi itu?
b.
Apakah faktor
pendorong munculnya Akuntansi Sosial Ekonomi?
c.
Bagaimana konsep
Akuntansi Sosial Ekonomi?
d.
Bagaimana keterlibatan
perusahaan dalam Sosial Ekonomi?
e.
Bagaimana tanggung
jawab sosial perusahaan di Indonesia?
f.
Bagaimana pelaporan
Akuntansi Sosial Ekonomi?
3.
TUJUAN
DAN MANFAAT PAPER
a. Tujuan
Paper
Adapun tujuan berdasarkan identifikasi masalah diatas dapat
diungkapakan sebagai berikut :
1. Untuk
mengetahui mengenai arti Akuntansi Sosial Ekonomi
2. Untuk
mengetahui faktor pendorong munculnya Akuntansi
Sosial Ekonomi
3. Untuk
mengetahui konsep Akuntansi Sosial Ekonomi
4. Untuk
mengetahui keterlibatan perusahaan dalam Sosial
Ekonomi
5. Untuk
mengetahui tanggung jawab sosial perusahaan di
Indonesia
6. Untuk
mengetahui tentang pelaporan Akuntansi Sosial Ekonomi
b. Manfaat
Paper
Adapun manfaat yang dapat diperoleh dari paper ini antara
lain :
1. Bagi
penulis, untuk memenuhi salah satu syarat untuk tugas mata kuliah teori
Akuntansi di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi ( STIE ) Sultan Agung Kota
Pematangsiantar.
2. Bagi pembaca, sebagai bahan masukan bagi
pembaca yang berniat membahas tentang Akuntansi Sosial Ekonomi agar dapat
mengambil keputusan-keputusan yang tepat di masa yang akan datang.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Timbulnya
SEA
Kemajuan industri setelah perang
dunia II dan munculnya negara sebagai aktor dalam peningkatan kualitas hidup
menimbulkan berbagai macam isu yang justru dapat juga merusak kualitas hidup.
Hal ini menjadi sorotan para ahli dan para pengambil keputusan. Salah
satu kesulitan yang dihadapi dalam menilai penyakit sosial ini adalah ketiadaan
media pengukur arithmetic of quality. Hal
ini tergambar dari pernyataan A.W.Clausen, bekas direktur World Bank sebagai
berikut.
“Saya sampaikan
bahwa salah satu alasan yang paling kuat atas ketiadaan respon , kita terhadap
isu penyakit sosial itu dan penyebab kebingungan kita terhadap penyelesaiannya
adalah ketiadaan ukuran kualitas (Belkaoi, SEA, hlm. 3)”.
Ukuran itu penting sehingga
setiap unit pemerintah maupun perusahaan mengetahui berapa jauh efek kegiatan
lembaganya memengaruhi kualitas hidup manusia, apakah berdampak positif atau
negatif. Berapa kontribusi perusahaan untuk meningkatkan pendidikan pegawainya
ataupun masyarakat? Berapa jauh pengaruh polusi, pengerusakan lingkungan yang
ditimbulkannya? Hal-hal inilah mestinya yang
diukur oleh SEA sebagai salah satu ukuran kualitas.
B.
Defenisi
SEA
SEA masih merupakan fenomena baru dalam ilmu
akuntansi, dan sering ditafsirkan sama dengan Social Accounting yang dihubungkan dengan National Income Accounting . Para ahli juga telah banyak memberikan
defenisi dan dalam tulisan ini saya akan kutip defenisi dari Ahmed Belkaoui, dalam bukunya tentang Socio Economic Accounting. Beliau
menyatakan sebagai berikut:
“SEA
timbul dari penerapan akuntansi dalam ilmu sosial, ini menyangkut peraturan, pengukuran analisis, dan pengungkapan pengaruh ekonomi dan sosial
dari kegiatan pemerintah dan pengusaha. Hal ini termasuk kegiatan yang bersifat
mikro dan makro. Pada tingkat makro bertujuan untuk mengukur dan mengungkapkan
kegiatan ekonomi dan sosial negara mencakup social
accounting dan reporting peranan
akuntansi dalam pembangunan ekonomi. Pada tingkat mikro bertujuan untuk
mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan
perusahaan terhadap lingkungannya, mencakup financial dan managerial social accounting, social
auditing”.
Ada juga
yang menyebutkan Socio Economic
Accounting sebagai Social
Responsibility. SEA ini tidak sama dengan Social Accounting yang pengertiannya adalah pengukuran mengenai
bagaimana efesiensi suatu sistem ekonomi berfungsi dan memberikan data periodik
yang menyangkut indikaksi posisi suatu negara menyangkut ukuran externalities itu. Social
Accounting ini sering juga disebut National
Income Accounting atau Macro Socio
Economic Accounting.
Dalam
kaitannya dengan sistem ekonomi, SEA
sangat diperlukan dalam suatu sistem ekonomi yang bercirikan sintese, dari sistem ekonomi antara Social Economy dan Institusional Economy.Social
Economy mempunyai komitmen yang dalam terhadap kesejahteraan manusia dan
keadilan, sedangkan institusionalis mempunyai komitmen yang besar terhadap
pragmatisme dalam menganalisis sosial ekonomi masyarakat. Negara kita adalah
negara yang memperjuangkan kesejahteraan rakyatnya,karen itu SEA ini penting
diterapkan bahkan harus diharuskan untuk diterapkan oleh semua perusahaan dan
lembaga di negara kita.
C.
Pendorong
Munculnya SEA
Literatur dalam ilmu sosial,
ilmu sosiologi, dan khususnya kegiatan-kegiatan sosial merupakan saksi dan
penyebab yang mendorong timbulnya SEA. Seperti perubahan sikap para ahli dan
pengambil keputusan terhadap peranan bisnis dan unit pemerintahan dalam
kaitannya dengan efek sosial yang ditimbulkannya. Adanya kecenderungan
beralihnya perhatian pada kesejahteraan individu ke arah kesejahteraan sosial.
Kecenderungan yang bergerak dari kegiatan mencari keuntungan sebesar-besarnya
tanpa melihat efek sampingnya kearah mencari laba yang berwawasan lingkungan.
Timbulnya Kementrian atau departemen (unit) pemerintahan yang mengurus
lingkungan hidup, juga sejalan dengan kemunculan SEA. Kecenderungan ini semua
dapat kita lihat dari beberapa paradigma berikut ini:
1. Kecenderungan
terhadap kesejahteraan Sosial
Sejarah menunjukkan bahwa kelangsungan hidup
manusia, kesejahteraan masyarakat yang sebenarnya hanya dapat lahir dari sikap
kerja sama antarunit-unit masyarakat itu sendiri. Negara tidak bisa hidup
sendiri tanpa partisipasi rakyat nya perusahaan juga tidak akan maju tanpa
dukungan langganannya maupun lingkungan sosialnya. Kenyataannya ini semakin
disadari dan semakin dibutuhkan pertanggungjawabannya. Untuk mengetahui
gambaran yang jelas tentang keterkaitan saling pengaruh memengaruhi antara
negara dan rakyatnya, antara perusahaan dan masyarakatnya, SEA ini sangat
berperan.
2. Kecendrungan
terhadap kesadaran lingkungan
Dalam literatur paradigma ini dikenal dengan
the human exceptionalism paradigm
menuju the new environment paradigm.
Paradigma yang pertama menganggap bahwa manusia adalah makhluk unik di bumi ini
yang memiliki kebudayaan sendiri yang tidak dapat dibatasi oleh kepentingan
makhluk lain. Sebaliknya, paradigma yang terakhir menganggap bahwa manusia
adalah makhluk diantara bermacam-macam makhluk yang mendiami bumi yang saling
mempunyai keterkaitan dan sebab-akibat, dan dibatasi oleh sifat keterbatasan
dunia itu sendiri, baik sosial, ekonomi, atau politik. Kesadaran akan kebenaran
environment paradigm merupakan salah
satu pendorong munculnya SEA.
3. Perspektif
Ekosistem
Orientasi yang terlalu diarahkan kepada
pembangunan ekonomi, efisiensi, profit
maximization menimbulkan krisis ekosistem. Gejala ini menaruh perhatian
para ahli sehingga muncul kelompok-kelompok yang menamakan dirinya penyelamat
lingkungan seperti Greenpeace,
lembaga konsumen, dan lain-lain.
4. Ekonomi
vs Sosialisasi
Ekonomisasi mengarahkan perhatian hanya
kepada kepuasan individual sebagai unit yang selalu mempertimbangkan cost dan benefit tanpa memperhatikan kepentingan masyarakat. Sebaliknya
sosialisasi memfokuskan perhatiannya terhadap kepentingan sosial dan selalu
mempertimbangkan efek sosial yang ditimbulkan oleh kegiatannya.
D.
Konsep SEA
Konsep pengukuran, penilaian
dalam SEA ini masih dalam proses pembahasan para ahli. Dan FSAB sendiri pun
belum mengambil sikap yang tegas dalam persoalan ini. Namun SEA, khususnya
tentang polusi telah mewajibkan perusahaan untuk menyajikan pengungkapan.
Dipihak lain AAA, AICPA telah membentuk komite dan telah mengeluarkan laporan
yang lumayan lengkap tentang SEA. Di USA kantor akuntan Ernst & Ernst telah
melakukan penelitian sejak 1971 tentang keterlibatan sosial perusahan yang
diungkapkan dalam laporan tahunan perusahaan. Beberapa hal yang diungkapkan
adalah sebagai berikut :
1.
Lingkungan :
-
Polusi
-
Pencegahan kerusakan lingkungan, konservasi
sumber – sumber alam, dan lain-lain.
2.
Energi :
-
Konservasi energi
-
Penghematan , dan lain-lain
3.
Praktik Usaha yang Fair :
-
Merekrut pegawai dari minoritas dan peningkatan
kemampuannya
-
Penggunaan tenaga wanita sebagai pegawai
-
Pembukaan unit usaha di luar negeri, dan
lain-lain
4.
Sumber Tenaga Manusia :
-
Kesehatan dan keamanan pegawai
-
Training, dan lain-lain
5.
Keterlibatan terhadap masyarakat :
-
Kegiatan masyarakat sekitar
-
Pendidikan
-
Seni, dan lain-lain
6.
Produksi :
-
Keamanan produksi
-
Mengurangi polusi
-
Keracunan, dan lain-lain
Selain itu, variabel lain
yang menyinggung konsep SEA antara lain yaitu keterlibatan dengan kegiatan
pemerintah, kejujuran terhadap konsumen, meningkatkan informasi mengenai
perusaqhaan dan produk, peningkatan pendidikan masyarakat, menghargai hak asasi,
pembangunan prasarana kota/desa,
pembangunan tampat rekreasi, peningkatan perhatian terhadap kebudayaan dan
seni, dan lain-lain.
Hal ini semua dapat kita
manfaatkan untuk mengukur keterlibatan perusahaan dalam kegiatan masyarakat dan
tentu dapat ditambah lagi sesuai keadaan kita di negara masing-masing.
E.
Perusahaan
dan Keterlibatan Perusahaan
Ada beberapa model dan
kecenderungan tentang keterlibatan perusahaan dalam kegiatan sosial. Sepanjang
penelitian kepustakaan, ada 3 pandangan atau model yang menggambarkan tentang
keterlibatan perusahaan dalam kegiata sosial. Ketiga model itu adalah sebnagai
berikut :
1.
Model Klasik
Pendapat ini, yang berkembang pada abad
ke-19, bertitik-tolak pada konsep persaingan sempurna, dimana perilaku ekonomi
terpisah dan berbeda dengan bentuk dan jenis perilaku yang lain. Tujuan
perusahaan hanya untuk mencari untung yang sebesar-besarnya. Kriteria
keberhasilan perusahaan diukur oleh daya guna dan pertumbuhan. Menurut pendapat ini, usaha yang dilakukan
pemerintah semata-mata hanya untuk memenuhi permintaan pasar dan mencari untung
yang akan dipersembahkan kepada pemilik modal. Seorang fundamentalis di bidang
ini, Milton Friedman menyatakan bahwa ada satu dan hanya satu tanggungjawab
perusahaan, yaitu menggunakan kekayaan yang dimilikinya untuk meningkatkan laba
sepanjang sesuai aturan main yang berlaku dalam suatu sistem persaingan bebas
tanpa penipuan dan kecurangan ( Milton Friedman, Capitalism and Freedom, 1962 ).
Jelasnya perusahaan menurut pendapat ini,
tidak perlu memikirkan efek sosial yang ditimbbulkan perusahaannya dan tidak
perlu memikirkan usaha untuk memperbaiki penyakit sosial. Itu bukan urusan
bisnis, tetapi urusan pemerintah.
2.
Model Manajemen
Pendapat ini timbul sekitar 1930, setelah
muncul tantangan baru dari perusahaan yang mempunyai sifat-sifat yang berbeda
dengan keadaan yang sebelumnya yang diwarnai oleh pemikiran model klasik.
Menurut pendapat ini, perusahaan dianggap sebagai lembaga permanen yang
dianggap hidup dan punya tujuan tesendiri. Manager sebagai orangyang dipercayai
oleh pemilik modal menjalankan perusahaan untuk kepentingan bukan saja pemilik
modal, tetapi juga mereka yang terlibat langsung dengan hidup matinya
perusahaan seperti karyawan, langgana, supplier, dan pihak lain yang ada
kaitannya dengan perusahaan yang semata-mata tidak didasarkan atas adanya
hubungan kontrak perjanjian (Frank X. Suttin et. Al. 1956). Dengan demikian,
manager sebagai tim yang bertangguangjawab atas kelangsungan hidup perusahaan
terpaksa memilih kebijakan yang harus mempertimbangkan tanggungjawab sosial
perusahaan mengingat ketergantungannya dengan pihak lain ( masyarakat ) yang
juga punya andil dalam pencapaian tujuan perusahaan yang tidak hanya memikirkan
setoran buat pemilik modal.
3.
Model Lingkungan Sosial
Model ini menekankan bahwa perusahaan
meyakini bahwa kekuasaan ekonomi dan politik yang dimilikinya mempunyai
hubungan dengan kepentingan (
bersumber) dari lingkungan sosial dan bukan hanya semata dari pasar sesuai
dengan teori atau model klasik. Konsekuensinya perusahaan harus berpartisipasi
aktif dalam menyelesaikan penyakit sosial yang berada di lingkungannya seperti
sistem pendidikan yang tidak bermutu, pengangguran, polusi, perumahan kumuh,
transportasi yang tidak teratur, keamanan, dan lain-lain. Kalau model klasik
mempunyai tujuan utama untuk mensejahterakan pemilik modal dan model manajemen
mensejahterakan manajemen, dalam model ini perusahaan harus memperluas tujuan
yang harus dicapainya yaitu yang menyangkut kesejahteraan sosial secara umum (Ahmed
Belkaoui, 1980). Dengan demikian,
dalam memilih proyek yang akan dibangun, disamping memperhatikan persentasi
laba juga harus memperhatikan keuntungannya dan kerugian yang mungkin akan
diderita oleh masyarakat.
4.
Kearah Eksistensi Etika dan Tanggung jawab
Sosial Perusahaan
Ahmed Belkaoui dengan cara sistematis mengelompokkan batasan ini dalam lima
kategori yang seirama dengan ketiga model yang sebelumnya (Ahmed Belkaoi, SEA,
1984). Berikut ini disajikan secara berturut-turut:
Pertama : tanggung jawab perusahaaan hanya
terbatas pada usaha mencari laba yang maksimal. Jika perusahaan dapat
menguntungkan laba yang sebesar-besarnya tanpa memperhatikan efek sosialnya,
berarti perusahaan sudah memenuhi panggilan tugasnya sebagai badan usaha.
Menurut kategori ini, apabila perusahaan diwajibkan untuk memperhatikan
lingkungan sosial masyarakatnya, maka akan merusak sendi-sendi ekonimi
persaingan bebas. Keadaan ini sama dengan model klasik.
Kedua : disamping
tujuan mencari untung, perusahaan juga harus memperhatikan pihak-pihak tertentu
dengan siapa ia mempunyai kepentingan. Hal ini di contohkan dengan perbaikan
kesejahteraaan karyawan,
manajemen, menjalin hubungan baik dengan kelompok masyarakat tertentu, dan
lain-lain.
Ketiga : perusahaan melepaskan diri dari tujuan
hanya mencari laba dengan memperluas tanggung jawab manajemen. Sebagai penduduk
yang baik maka perusahaan mestinya juga bertindak seperti penduduk yang
memperhatikan etika sosial.
Keempat : dalam kelompok ini, tanggung jawab
sosial perusahaan mencakupi hal yang besifat ekonomi dan non ekonomi. Dalam
kategori ini dikenal tiga pusat lingkaran yaitu lingkaran dalam yang mencakup
tangggung jawab dasar dalam melaksanakan fungsinya dengan efisien, lingkaran
tengah yang mencakup tanggung jawab untuk melaksanakan fungsi ekonomisnya dengan
penuh kesadaran akan perubahan nilai dan prioritas yang berlaku dalam
masyarakat, dan lingkungan luar yang mencakup tanggung jawab yang baru muncul
dan masih berkembang, dimana perusahaan harus secara luas terlibat secara aktif
untuk memperbaiki lingkungan sosial ( Jacobi, Corporate Power and Social Responsibility, 1973 ).
Kelima : tanggung jawab sosial diperluas
melewati batas tanggung jawab dan mencakup keterlibatan total terhadap
tugas-tugas sosial. Prakash Sethi merumuskan bentuk ini dalam tiga dimensi
yaitu Social Obligation yang merupakan tanggung jawab perusahaan terhadap permintaaan
pasar sesuai dengan ketentuan hukum, Social
Responsibility yang menggerakkan perusahaan sehingga segala tindakannya
sesuai dengan norma nilai dan harapan masyarakat yang berlaku, dan Social Responsiveness yang merupakan
respon perusahaan untuk menjawab isu yang akan muncul dimasa yang akan datang (S.
Prakash Sethi, Academy of Management
Review, 1979).
Keenam : kategori
keenam ini merupakan variasi semua pengertian yang diliputi oleh literatur
tentang bentuk dan batasan tanggung jawab sosial perusahaan diatas.
Bradshaw mengemukakan ada tiga bentuk tanggung jawab sosial
perusahaan yaitu sebagai berikut :
a.
Corporate
Philanthropy, disini tanggung jawab perusahaan itu berada sebatas
kedermawanan atau kerelaan belum sampai pada tanggung jawabnya. Bentuk tanggung
jawab ini bisa merupakan kegiatan amal, sumbangan, atau kegiatan lain yang
mungkin saja tidak langsung berhubungan dengan kegiatan perusahaan.
b.
Corporate
Responsibility, disini kegiatan pertanggung jawaban itu sudah merupakan
bagian tanggung jawab perusahaan bisa karena ketentuan UU atau bagian dari
kemauan atau kesediaan perusahaan.
c.
Coorporate
Policy, disini tanggung jawab perusahaan itu sudah merupakan bagian dari
kebijakannya.
F.
Pro –
Kontra Tanggung jawab Sosial Perusahaan
Persoalan apakah perusahaan
perlu mempunyai tanggung jawab sosial atau tidak, masih terus merupakan
perdebatan ilmiah. Masing-masing mengemukakan pendapat dan dukungannya dan
mengklaim bahwa idenyalah yang benar. Berikut ini adalah alasan para pendukung
agar perusahaan memiliki etika dan tanggung jawab sosial.
1)
Keterlibatan sosial merupakan respon terhadap
keinginan dan harapan masyarakat terhadap peranan perusahaan. Dalam jangka
panjang, hal ini sangat menguntungkan perusahaan.
2)
Keterlibatan sosial mungkin akan mempengaruhi
perbaikan lingkungan, masyarakat, yang mungkin akan menurunkan biaya produksi.
3)
Meningkatkan nama baik perusahaan, akan
menimbulkan simpati langganan, simpati karyawan, investor, dan lain-lain.
4)
Menghindari campur tangan pemerintah dalam
melindungi masyarakat. Campur tangan pemerintah cenderung membatasi peran
perusahaan. Sehingga jika perusahaan memiliki tanggung jawab sosial mungkin dapat
menghindari pembatasan kegiatan
perusahaan.
5)
Dapat menunjukkan respon positif perusahaan
terhadap norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat sehingga mendapat
simpati masyarakat.
6)
Sesuai dengan keinginan para pemegang saham,
dalam hal ini publik.
7)
Mengurangi tensi kebencian masyarakat kepada
perusahaan yang kadang-kadang suatu kegiatan yang dibenci masyarakt tidak dapat
dihindari.
8)
Membantu kepentingan nasional, seperti
konservasi alam, pemeliharaan barang seni budaya, peningkatan pendidikan
rakyat, lapangan kerja, dan lain-lain.
Dipihak lain, alasan para penantang yang tidak menyetujui
konsep tanggung jawab sosial perusahaan ini adalah sebagai berikut :
a)
Mengalihkan perhatian perusahaan dari tujuan
utamanya dalam mencari laba. Ini akan menimbulkan pemborosan.
b)
Memungkinkan keterlibatan perusahaan terhadap
permainan perusahaan atau politik secara berlebihan yang sebenarnya bukan
lapangannya.
c)
Dapat menimbulkan bisnis yang monolitik bukan
yang bersifat pluralistik
d)
Keterlibatan sosial memerlukan dana dan tenaga
yang cukup besar yang tidak dapat dipenuhi oleh dana perusahaan yang terbatas,
yang dapat menimbulkan kebangkrutan atau menurunkan tingkat pertumbuhan
perusahaan.
e)
Keterlibatan pada kegiatan sosial yang demikian
kompleks memerlukan tenaga dan para ahli yang belum tentu dimiliki oleh
perusahaan (Ahmed Belkaoui,
SEA 1984).
ü
Bentuk
Keterlibatan Sosial
Bentuk keterlibatan apa yang
harus dilakukan perusahaan sebagai suatu keterlibatan sosial? Kantor akuntansi
Ernst & Ernst (1971), K. Davis dan R.L. Blomstrom (1971), dan committe for Economic Development (1971)
mengemukakan bahwa bentuk keterlibatan tersebut adalah meliputi kegiatan
sebagai berikut:
a) Lingkungan
Hidup
o
Pengawasan terhadap efek polusi
o
Perbaikan pengrusakan alam, konservasi alam
o
Keindahan lingkungan
o
Pengurangan suara bising
o
Penggunaan tanah
o
Pengelolaan sampah dan air limbah
o
Riset dan pengembangan lingkungan
o
Kerja sama dengan pemerintah dan universitas
o
Pembangunan lokasi rekreasi
o
Dan lain-lain
b) Energi
o
Konservasi energi yang dilakukan perusahaan
o
Penghematan energi dalam proses produksi
o
Dan lain-lain
c) Sumber
Daya Manusia dan Pendidikan
o
Keamanan dan kesehatan karyawan
o
Pendidikan karyawan
o
Kebutuhan keluarga dan rekreasi karyawan
o
Menambah dan memperluas hak-hak karyawan
o
Usaha untuk mendorong partisipasi
o
Perbaikan kesejahteraan dan manfaat pensiun
o
Beasiswa kepada keluarga karyawan atau
masyarakat
o
Bantuan pada sekolah atau pendirian sekolah
o
Membantu pendidikan tinggi dan riset dan
pengembangan
o
Pengangkatan pegawai dari kelompok miskin,
minoritas
o
Peningkatan karier karyawan
o
Dan lain-lain
d) Praktik
Bisnis yang Jujur
o
Memperhatikan
hak- hak karyawan
o
Memberi kesempatan pada peranan wanita
o
Jujur dalam iklan dan bisnis
o
Pemberian kredit ringan kepada masyarakat
o
Servis yang memuaskan
o
Produk yang sehat bagi kesehatan
o
Jaminan kepuasan langganan
o
Selalu mengontrol kualitas dan keamanan produk
o
Menandatangani fakta integritas
o
Menjauhi melakukan sogok terhadap pejabat
o
Dan lain-lain
e) Membantu
Masyarakat Lingkungan
o
Memanfaatkan tenaga ahli perusahaan dalam mengatasi masalah
sosial di
lingkungannya
o
Tidak campur tangan dalam struktur masyarakat
o
Membangun klinik kesehatan
o
Membantu sekolah
o
Pembangunan rumah ibadah
o
Perbaikan desa/kota
o
Sumbangan untuk kegiatan sosial masyarakat
o
Perbaikan perumahan desa
o
Bantuan dana, sosial, gempa bumi, banjir, tsunami
o
Perbaikan sarana pengangkutan umum dan sarana pasar
o
Dan lain-lain
f) Kegiatan
Seni dan Kebudayaan
o
Membantu lembaga seni dan budaya
o
Sponsor kegiatan seni dan budaya
o
Penggunaan seni dan budaya dalam iklan
o
Merekrut tenaga yang berbakat seni olahraga
o
Dan lain-lain
g) Hubungan
dengan Pemegang Saham
o
Sifat kejujuran, keterbukaan direksi pada semua persero
o
Peningkatan pengungkapan informasi dalam laporan
keuangan
o
Pengungkapan keterlibatan perusahaan dalam kegiatan
social
o
Dan lain-lain
h) Hubungan
dengan Pemerintah
o Mentaati
peraturan pemerintah
o Membatasi
kegiatan lobbying dan sogok-menyogok
o Mengontrol
kegiatan politik perusahaan
o Membantu lembaga pemerintah sesuai
dengan kemampuan perusahaan, membantu secara umum usaha peningkatan
kesejahteraan sosial masyarakat
o Membantu
proyek dan kebijaksanaan pemerintah
o Meningkatkan produktivitas sektor
informal
o Pengembangan dan inovasi manajemen
o Menghindari praktik KKN
o Dan lain-lain
Pelaksanaaan Socio
Economic Accounting ini akan semakin cepat oleh beberapa tekanan atau
faktor antara lain:
1)
Adanya Peraturan Pemerintah atau UU yang
diberlakukan
2)
Ditetapkannya standar akuntansi yang
mengharuskan pengungkapan tanggung jawab sosial
3)
Adanya tekanan dari pressure group misalnya Greenpeace,
Trade Union, PBB, dan lain sebagainya
4)
Kesadaran perusahaan
G.
Tanggung
Jawab Sosial Perusahaan di Indonesia
Tanggung jawab sosial dan
etika perusahaan di Indonesia sebenarnya tak perlu diragukan. Hal ini terbukti
dari keterlibatan perusahaan, baik langsung maupun melalui jalur pemerintah
atau badan-badan sosial dalam mengatasi penyakit sosial dan memperbaiki/membantu
sarana dan kegiatan sosial, seperti mensponsori kegiatan olah raga, pembersihan
polusi dan air limbah, membantu korban bencana alam, mendirikan sarana
pendidikan, kesehatan, dll.
Namun, kita tidak dapat
menutup mata terhadap ulah sebagian perusahaan yang merugikan kepentingan
sosial, seperti : pengerusakan hutan, lingkungan, iklan palsu, jaminan palsu,
kualitas produk yang tidak benar, kekurangan informasi tentang produk,
penipuan-penipuan lain, kebisingan, keracunan, dan produk yang merusak
kesehatan. Kadang kiata malu melihat situasi kita yang didaulat sebagai sistem
yang terbaik ternyata kurang memperhatikan etika dan tanggung jawab sosial
sebagaimana yang dijaga dan dimiliki oleh sistem kapitalis bahkan sosialis
sekalipun.
Drucker mengakatakan bahwa tidak
ada suatu lembaga yang hidup sendiri dan mati sendiri. Setiap orang/lembaga
adalah unsur yang tidak terpisah dari masyarakat dan hidup demi kepentingan
masyarakat. Perusahaan tidak terkecuali. Perusahaan yang bebas tidak dapat
disebut sebagai baik untuk perusahaan, ia hanya dapat dikatakan baik jika baik
untuk masyarakat (Peter F. Drucker, Management: Task, Responsibilities, 1973), dan Belkaoui mengatakan bahwa perusahaan adalah penduduk dan harus menjadi
penduduk yang baik (Ahmed Belkaoui,
SEA, 1984).
Secara formal, pemerintah telah mengeluarkan
peraturan dan pernyataan yang melindungi kepentingan sosial, baik bagi
pendirian atau pembangunan perusahaan maupun proyek baru. Dengan demikian,
jelaslah bahwa kita menganut konsep dimana perusahaan memiliki tanggung jawab
penuh, kendatipun pembatasannya belum begitu jelas. Socio Economic
Accounting berusaha mengidentifikasi, mencatat, mengikhtisarkan, melaporkan
dan menganalisis efek keterlibatan perusahaan ini, baik untung (benefit) dan kerugian (cost) yang dialami
masyarakat. Informasi ini sangat penting bagi perusahaan maupun bagi pihak
luar, seperti pemerintah dan sosial dalam pengambilan keputusan yang tepat.
ü
Pengukuran
dalam Socio Economic Accounting
Masalah pengukuran ini
merupakan hal yang sangat rumit dalam
Socio Economic Accounting ini. Dalam akuntansi konvensional jelas bahwa
setiap transaksi baru dapat dicatat jika sudah mempengaruhi posisi
keuangan perusahaan. Dalam SEA kita harus mengukur dampak positif (social benefit) dan dampak negative (social cost) yang ditimbulkan oleh
kegiatan perusahaan. Biasanya dampak positif dan negative ini belum dapat
dihitung karena memang transaksinya bersifat uncomplete cycles, non-resiprocal dan belum mempengaruhi posisi
keuangan perusahaan.
Biasanya tidak semua dampak
negatif positif itu dapat dihitung dan belum ada pembahasan lengkap dalam
literatur tentang pengukuran untuk semua jenis externalities ini. Dalam mengukur kerugian ini semua sumber dan
objek kerugian dihitung. Kerugian ini bisa kerugian finansial atau kerugian
umum (amenity loss). Kerugian
keuangan misalnya kerugian produksi akibat kerusakan lingkungan. Kerugian amenity misalnya penderitaan jiwa yang
dialami masyarakat, individu, dan keluarga.
Salah satu akibat dari polusi udara
adalah rusaknya kesehatan manusia yang antara lain menyebabkan kematian premature.
Kematian premature ini disebabkan oleh berbagai hal dan memerlukan biaya
pengobatan, pencegahan dan sebagainya. Biaya inilah yang dihitung sebagai
komponen social cost. Dari sisi lain Midwest
Research Institute (MRI) (Belkaoui,1985 hlm.197) melaksanakan studi tentang kaitan polusi udara
dengan bahan, lingkungan, dan makhluk hidup yang terkena polusi.
Kerugian ekonomis dari bahan yang menjadi polusi ditaksir
dengan menggunakan rumus sebagai berikut :
Q = P x N x F x R
Keterangan :
Q : Kerugian akibat Polusi
P :
Produksi
dalam dolar
N :
Umur
ekonomis dari suatu bahan yang dinilai berdasarkan penggunaannya
F :
Faktor rata-rata tertimbang sebagai presentase bahan yang menimbulkan polusi
udara
R :
Faktor
tenaga kerja yang menggambarkan nilai bahan yang dipakai dan nilai yang masih
ada.
Kerugian yang terjadi kepada tanah akibat polusi
tadi dihitung dengan rumus :
L = Q x V
Keterangan :
L : Kerusakan
lahan
Q : Nilai bahan yang
menyebabkan polusi sebagai mana rumus di atas.
V :
Nilai Interaksi tanah pertahun
Disinilah rumitnya menghitung dampak ekonomisnya itu, karena
semua dampak itu harus dinilai dan sampai saat ini para ahli masih terus
melakukan studi bagaimana menaksir kerugian itu. Para aktivis lingkungan
ternyata telah banyak membantu dalam melakukan penaksiran ini.
Namun demikian sebagai informasi yang akan
dilaporkan dalam Socio Economic reporting
dibuat berbagai metode pengukuran misalnya:
1. Menggunakan penilaian dengan menghitung “ Opportunity Cost
Approach”. Misalnya dalam menghitung social cost dari pembuangan, maka
dihitung berapa kerugian manusia dalam hidupnya, berapa berkurang kekayaanya,
berapa kerusakan wilayah rekreasi, dan lain sebagainya akibat pembuangan
limbah. Total kerugian itulah yang menjadi social cost perusahaan (Belkaoui, 1985 p. 195).
2. Menggunakan
daftar kuesioner, survei, lelang, dimana mereka yang merasa dirugikan ditanyai
berapa besar jumlah kerugian yang ditimbulkanya atau berapa biaya yang harus
dibayar kepada mereka sebagai kompensasi kerugian yang dideritanya.
3. Menggunakan
hubungan antara kerugian massal dengan permintaan untuk barang perorangan dalam
menghitung jumlah kerugian masyarakat.
4. Menggunakan rekreasi
pasar dalam menentukan harga.
Sebagai pedoman, berikut ini
kita lihat bagaimana mengukur keuntungan suatu kawasan rekreasi. Calawsen dan
Knetsch (Belkaoui, 1985, hlm. 199) misalnya
memberikan metode pengukuran untuk menaksir keuntungan dari suatu kawasan
rekreasi sebagai berikut :
a.
Metode Harga Maksimum (Maximum price method)
Disini ditaksir seluruh jumlah yang dibayar
oleh pengunjung daerah rekreasi tersebut.
b.
Metode Pengeluaran Kotor (Gross Expenditure Method)
Disini ditaksir keseluruhan jumlah yang
dibelanjakan oleh pengunjung selama rekreasi.
c.
Harga Pasar Ikan (Market Value Of Fish Method)
Disini ditaksir harga pasar dari semua ikan
yang ditangkap pengunjung selama rekreasi.
d.
Metode Harga Pokok (Cost Method)
Disini disamakan keuntungan yang diperoleh
dari suatu kawasan rekreasi dengan harga pokok pembangunannya.
e.
Metode Harga Pasar (Market Value Method)
Disini digunakan penaksiran nilai berdasarkan
harga pasar atau harga yang dibebankan di daerah rekreasi lainnya.
f.
Metode Interview Langsung (Direct Interview Method)
Disini ditanya secara langsung para
pengunjung, berapa mereka bersedia membayar karena mengunjungi daerah rekreasi
itu.
Di pihak lain,
Estes (1976) mengusulkan berbagai teknik pengukuran sebagai berikut:
1)
Penilaian
pengganti (Surrogate Valuation)
2)
Teknik
Survei
3)
Biaya
perbaikan dan pencegahan
4)
Penilaian
(Appraisal) oleh tim independen
5)
Putusan
pengadilan
6)
Analisis
7)
Biaya
pengeluaran
H. Pelaporan
Untuk melaporkan
aspek sosial ekonomi yang diakibatkan perusahaan, ada beberapa teknik pelaporan
SEA menurut Diller (1970), yaitu:
1.
Pengungkapan
dalam surat kepada pemegang saham baik dalam laporan tahunan atau bentuk
laporan lainnya.
2.
Pengungkapan
dalam catatan atas laporan keuangan.
3.
Dibuat
dalam perkiraan tambahan misalnya melalui adanya perkiraan (akun) penyisihan
kerusakan lokasi, biaya pemeliharaan lingkungan, dan sebagainya.
Pelaporan dalam SEA berarti memuat
informasi yang menyangkut dampak positif atau negative yang ditimbulkan oleh
perusahaan. Berikut ini sekedar contoh Pelaporan SEA sebagai berikut:
PT
Ezly Bazliyah
Socio Economic Operating Report
Per
31 desember 1993
(Dalam Ribuan)
I.
Kaitan dengan masyarakat
A. Perbaikan
:
1. Pelatihan
orang
cacat Rp.
20.000
2. Sumbangan
pada Lembaga
Pendidikan Rp. 8.000
3. Biaya
Ekstra karena merekrut
minoritas Rp.
10.000
4. Biaya
penitipan
bayi Rp.
22.000
Total
perbaikan Rp.
60.000
B. Kerusakan
:
Penundaan pemasangan alat
pengaman Rp.
28.000 _
Perbaikan ( bersih ) untuk masyarakat ( 1
) Rp.
38.000
II. Kaitan Dengan Lingkungan
A. Perbaikan
:
1. Reklamasi
lahan dan pembuatan
taman Rp140.000
2. Biaya
pemasangan control
polusi Rp. 8.000
3. Biaya pematian
racun
limbah Rp. 18.000
Total
perbaikan Rp. 166.000
B. Kerusakan
:
1. By yg akan dikeluarkan
untuk reklamasi pertambangan Rp.160.000
2. Taksiran biaya
pemasangan penetralan racun air Rp.
200.000
Total
kerusakan Rp.360.000 _
C. Deficit ( II
)
( Rp.194.000 )
III. Kaitan Dengan Produk
A. Perbaikan :
1. Gaji eksekutif Komisi Pengamatan
Produk Rp. 50.000
2. Biaya
pengganti cat
beracun
Rp. 18.000
Total
perbaikan Rp.
68.000
B. Kerusakan :
1. Pemasangan alat
pengaman
produksi Rp.
44.000 _
C. Net
perbaikan ( III
) Rp.
24.000
Total socio economic deficit 1993 ( I + II +
III ) ( Rp.138.000
)
Saldo kumulatif net
perbaikan
1.01.93 Rp.498.000
Saldo kumulatif net perbaikan
31.12.1993 Rp.360.000
Di samping mereka yang mendukung penerapan akuntansi Sosio Economic Accounting atau akuntansi pertanggung jawaban sosial
ini, ada juga yang mengkritiknya. Adapun kritiknya adalah sebagai berikut :
a.
Informasi
pertanggung jawaban sosial itu hanya menambah biaya saja dan tidak dibutuhkan
oleh pemegang saham atau investor lainnya.
b.
Ukuran
dampak sosial perusahaan dalam satuan moneter secara teknis tidak dapat
dilakukan karena sangat kompleks dan merupakan estimasi saja.
c.
Faktor-faktor
diluar perusahaan bukan merupakan tanggung jawab perusahaan dan ia tidak dapat
mengendalikannya.
d.
Belum
ada kesepakatan umum tentang konsep, tujuan, pengukuran maupun pelaporannya.
e.
Informasi
tentang APS ini akan dapat mengalihkan perhatian pada indikator bisnis intinya
sehingga dapat menyulitkan para pengambil keputusan.
f.
Hal
ini mengaburkan posisi perusahaan dan pemerintah dalam melaksanakan tugas
masing-masing yang saling berbeda. Jadi jangan dibedakan tugas pemerintahan
kepada perusahaan.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
1.
SEA masih merupakan
fenomena baru dalam ilmu akuntansi, dan sering ditafsirkan sama dengan Social Accounting yang dihubungkan
dengan National Income Accounting .
2.
Ilmu Social Economic Accounting ( SEA ) ini
merupakan bidang ilmu akuntansi yang berfungsi dan
mencoba mengindentifikasi, mengukur, menilai, melaporkan aspek-aspek social benefit dan social cost yang ditimbulkan oleh lembaga. Pengukuran ini pada
akhirnya akan diupayakan sebagai informasi yang dijadikan dasar dalam proses
pengambilan keputusan untuk meningkatkan peran lembaga baik perusahaan atau
yang lain untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan lingkungan secara
keseluruhan.
3.
SEA timbul dari penerapan akuntansi dalam ilmu
sosial, ini menyangkut peraturan, pengukuran analisis, dan pengungkapan
pengaruh ekonomi dan sosial dari kegiatan pemerintah dan pengusaha. Hal ini
termasuk kegiatan yang bersifat mikro dan makro. Pada tingkat makro bertujuan
untuk mengukur dan mengungkapkan kegiatan ekonomi dan sosial negara mencakup social accounting dan reporting peranan
akuntansi dalam pembangunan ekonomi. Pada tingkat mikro bertujuan untuk
mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan
terhadap lingkungannya, mencakup financial dan managerial social accounting, social
auditing.
4.
Pelaporan
dalam SEA berarti memuat informasi yang menyangkut dampak positif atau negative
yang ditimbulkan oleh perusahaan.
5.
Dalam SEA kita harus mengukur dampak positif
yang ditimbulkan oleh kegiatan perusahaan
yaitu berupa social benefit dan dampak negative yang ditimbulkan
oleh kegiatan perusahaan yaitu
berupa social cost.
DAFTAR PUSTAKA
Belkaoui Ahmed, 1985, Accounting Theory, 2nd Edition, Harcourt Brace Jovanovich Publishing
Co.
Friedman, Milton, 1962, Capitalism
and Freedom.
Harahap, Sofyan Syafri, 2011, Teori
Akuntansi Ed. Rev, Cet. 11.
Jacoby, Neil H, 1970, The Multy National Coorporation, The Center Magazine 3 May.
Comments
Post a Comment