PERUSAHAAN MULTI NASIONAL
PERUSAHAAN MULTI NASIONAL Perusahaan Multinasional atau yang biasa disingkat PMN merupakan sebuah perusahaan yang berbasis di satu negara (negara induk) dan memiliki kegiatan produksi dan pemasaran di satu atau lebih negara asing (negara tuan rumah). Sebutan perusahaan multinasional ditujukan untuk perusahaan asing yang beroperasi di dalam Negeri Indonesia ini. Perusahaan ini dimiliki oleh swasta atau negara lain. Jenis perusahaan ini dikelola tanpa ada campur tangan langsung dari pemerintah kita. Biasanya, mereka dikelola secara mandiri oleh asing atau swasta. Perusahaan multinasional sangatlah berbeda dengan perusahaan nasional. Perusahaan nasional adalah perusahaan yang dimiliki oleh orang Indonesia asli dan pengelolaanya masih di bawah aturan pemerintah Indonesia. Perusahaan multinasional terkadang juga masih mengadakan jalinan kerja sama dengan perusahaan nasional yang ada di dalam negeri. Perusahaan multinasional yang ada di Indonesia kebanyakan adalah cabang anak per